Senin, 26 November 2018

Kompetensi Profesional dan Karakteristik Kepribadian Guru PAI


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Disetiap Negara, pendidikan memegang peranan yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Dalam situasi ini, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang professional dan kompeten serta memiliki kepribadian yang baik.
Intinya bahwa Islam memposisikan seorang guru sebagai pewaris para Nabi, dimana ia mengemban amanah yang begitu besar untuk dapat membangun peradaban Islam. Hal ini akan sulit terwujud jika guru tersebut tidak memiliki kepribadian serta karakteristik yang baik. Oleh karena itu, diperlukan sosok guru yang mempunyai kualifikasi, komptensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya, dengan demikian peserta didik akan menjadi pemuda pembangun peradaban dimasa depan.
Dalam rangka perwujudan perubahan tersebut juga, pemerintah telah memberikan haluan dalam hal ini yakni pada UU Sisdiknas no 14 pasal 10 serta diterjemahkan ke dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007, yaitu guru harus memiliki kompetensi : pedagogik, kepribadian, social, serta professional.
Dalam makalah ini penulis mengambil dua dari keempat kompetensi tersebuut yakni kompetensi professional dan kepribadian. Hal itu dikarenakan supaya pemabahsan dalam makalah ini dapat tajam dan focus. Akhirnya semoga apa yang menjadi niatan penulis dapat memperoleh ridla Allah serta memberikan manfaat begi kita semua.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang  diatas, maka pemakalah dapat merumuskan fokus bahasan yaitu:
1.    Apa yang dimaksud kompetensi guru PAI ?
2.    Apa yang dimaksud kompetensi professional guru ?
3.    Apa yang dimaksud kompetensi karakteristik kepribadian guru ?
4.    Bagaimana membangun dan mengembangkan kompetensi professional dan karakteristik kepribadian guru PAI ?

C.      Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari pembahasan ini adalah:
1.    Untuk mengetahui kompetensi guru PAI
2.    Untuk mengetahui kompetensi professional guru PAI.
3.    Untuk mengetahui kompetensi karakteristik kepribadian guru PAI
4.    Untuk mengetahui cara membangun dan mengembangkan kompetensi professional dan karakteristik kepribadian guru PAI




BAB II
PEMBAHASAN
A.      Kompetensi Guru PAI
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan. Di samping berarti kemampuan, kompetensi juga berarti: the state of being legally competent or qualified (MCLeod, 1989), yakni keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Adapun kompetensi guru (teacher competency) menurut Barlow (1985)  adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.[1] Sejalan dengan itu, kompetensi guru menurut Kusnandar adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif.[2]
Namun, jika pengertian kompetensi guru tersebut dikaitkan dengan Pendidikan Agama Islam yakni pendidikan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam mencapai ketentraman bathin dan kesehatan mental pada umumnya. Agama Islam adalah bimbingan hidup rahmatan lil alaamin, pencegah perbuatan salah dan munkar serta pengendali moral manusia. Maka kompetensi guru agama Islam adalah kewenangan untuk menentukan Pendidikan Agama Islam yang akan diajarkan pada jenjang tertentu di sekolah tempat guru itu mengajar.[3]
Guru agama berbeda dengan guru-guru bidang studi lainnya, guru agama disamping melaksanakan tugas pengajaran, yaitu mengajarkan ilmu pengetahuan keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pengajaran dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak serta menumbuh kembangkan keimanan dan ketaqwaan pada peserta didik.[4]
Masalah kompetensi guru merupakan hal yang urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat.
Dalam hubungannya dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur da nisi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal.[5]
B.       Kompetensi Profesional Guru
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.[6] Sejalan dengan itu Muhibbin Syah dalam Psikologi Pendidikan menyatakan bahwa professional adalah kata sifat dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mempu melakukan pekerjaan.[7]
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
Jika disandangkan kata profesional kepada guru, maka menurut Danim, “guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan.[8] Dengan demikian guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkannya kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Dengan cara demikian dia akan memperkaya diri dengan berbagai ilmu pengetahuan untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dalam intraksi belajar mengajar sehingga dengan kemampuannya baik dalam hal metode mengajar, gaya mengajar ataupun penyampaian materi pelajaraan bisa menyukseskan intraksi belajar mengajar atau pun proses belajar mengajar.[9]
Kompetensi tersebut penting dimiliki oleh guru, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “apabila sesuatu dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”. Profesi guru hanya dapat dilakukan oleh orang yang memang disiapkan untuk menjadi guru (ahli dibidang keguruan). Profesi guru sebagai pendidik merupakan profesi yang mempunyai spesifikasi dalam membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat yang memerlukan adanya keahlian, idealisme, kearifan dan keteladanan melalui waktu yang panjang.[10]
Adapun ruang lingkup kompetensi professional guru sebagai berikut:[11]
1.  Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dan sebagainya.
2.      Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
3.      Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4.      Mengerti dan menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
5.     Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6.      Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.      Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.      Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik
Lebih lanjut, dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang meliputi:[12]
1.      Kompetensi Kognitif Guru
Kompetensi ranah cipta merupakan kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh setiap calon guru dan guru professional. Ia mengandung bermacam-macam pengetahuan baik yang bersifat deklaratif maupun yang bersifat procedural.
Pengetahuan dan keterampilan ranah cipta dapat dikelompokkan de dalam dua kategori, yaitu:
(1)   Ilmu pengetahuan kependidikan/keguruan. Menurut sifat dan keguanaannya, disiplin ilmu kependidikan terdiri dari dua macam, pertama pengetahuan kependidikan umum, yang meliputi: ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, administrasi pendidikan dll. kedua pengetahuan kependidikan khusus meliputi: metode mengajar, metode khusus pengajaran materi tertentu, teknik evaluasi, praktik keguruan dan sebagainya.
(2)   Ilmu pengetahuan materi bidang studi. Meliputi semua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru.
2.      Kompetensi Afektif Guru
Kompetensi ranah afektif guru bersifat tertutup dan abstrak. Kompetensi ini meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi seperti: cinta, benci, senang, sedih dan sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain. Namun kompetensi afektif (ranah rasa) yang paling penting yang berkaitan dengan psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan.
Sikap dan perasaan diri itu meliputi:
(1)   Konsep diri dan harga diri guru. Self-concept atau konsep diri guru ialah totalitas sikap dan persepsi seorang guru terhadap dirinya sendiri. Keseluruhan sikap dan pandangan tersebut dapat dianggap deskripsi kepribadian guru yang bersangkutan. Sementara self-esteem (harga diri) guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan penilaian seorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya. Titik akan self-esteem terletak pada penilaian atau taksiran guru terhadap kualitas dirinya sendiri yang merupakan bagian dari self-concept.
(2)   Efikasi diri dan efikasi konstektual guru. Self-efficacy guru (efikasi guru), atau personal teacher efficacy adalah keyakinan guru terhadap keefektifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan gairah dan kegiatan para siswanya. Hal ini penting, karena guru dan calon guru yang kurang memiliki keyakinan terhadap kemampuan keguruannya telah menyebabkan merosotnya prestasi belajar para siswa.
(3)   Sikap penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain. Sikap penerimaan terhadap diri sendiri (self-acceptance attitude) adalah gejala ranah rasa seorang guru dalam kecenderungan positif atau negative terhadap dirinya sendiri berdasarkan penilaian yang lugas atas bakat dan kemampuannya. Sikap penerimaan terhadap diri sendiri ini diiringi dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru tersebut. Sikap seperti ini kurang lebih sama  dengan sikap qonaah dalam pendidikan akhlak. Sikap qonaah terhadap kemampuan yang ada pada dirinya sendiri pada umumnya berpengaruh secara psikologis terhadap sikap penerimaan pada orang lain (others acceptance attitude). Sebagai pemberi layanan kepada siswa (sebagai pembantu dan pembimbing serta anutan kegiatan belajar siswa).
Sedangkan untuk indikator-indikator kompetensi professional yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 diantaranya adalah sebagai berikut:
Tabel 1
Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam
No
Kompetensi
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam
1
Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
a.    Menginterprestasikan materi, struktur, konsep dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam
b.    Menganalisis materi, struktur, konsep dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam
2
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
c.    Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu
d.   Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
e.    Memahami tujuan pelajaran yang diampu
3
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
f.     Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai tingkat.
g.    Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
4
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
h.    Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus
i.      Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka meningkatkan keprofesionalan
j.      Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan
k.    Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

3.      Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor guru meliputi segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Guru yang professional memerlukan penguasaan yang prima atas sejumlah keterampilan ranah karsa yang langsung berkaitan dengan bidang studi garapannya.
Secara garis besar, kompetensi ranah karsa guru terdiri atas  dua kategori yaitu:
(1)   Kecakapan fisik umum, direfleksikan (diwujudkan dalam gerak) dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan, dan sebagainya yang tidak langsung berhubungan dengan aktivitas mengajar.
(2)   Kecakapan fisik khusus, meliputi keterampilan-keterampilan ekspresi verbal (pernyataan lisan) dan nonverbal (pernyataan tindakan) tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengelola proses belajar mengajar. Hal ini diharapkan terampil dalam arti fasih dan lancar berbicara baik ketika menyampaikan uraian materi pelajaran maupun ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan para siswa atau mengomentari sanggahan dan pendapat mereka.

C.      Kompetensi Karakteristik Kepribadian Guru
Dalam arti sederhana, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain.[13] Adapun menurut Reber (1988) dalam tinjauan psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan aspek perilaku behavioral (perbuatan nyata). Aspek-aspek ini berkaitan secara fungsional dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkahlaku secara khas dan tetap.[14]
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Mengenai kepribadian guru, Zakiyah Daradjat menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah yang menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegonjangan jiwa (tingkat menengah).[15]
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi[16]:
1.      Fleksibilitas Kognitif Guru
Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan yang memadai dalam situasi tertentu. kebalikannya adalah frigiditas kognitif atau kelakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurangmampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.
Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu, seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis. Berpikir kritis (critical thinking) ialah berpikir dengan penuh pertimbangan dan akal sehat (reasonable reflective) yang dipusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu, dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger dan Kaye, 1990).
2.      Keterbukaan Psikologis
Hal lain yang juga menjadi faktor yang turut menentukan keberhasilan tugas seorang guru adalah keterbukaan psikologis guru itu sendiri. Keterbukaan ini merupakan dasar kompetensi professional (kemampuan dan kewenangan melaksanakan tugas) keguruan yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Keterbukaan psikologis sangat penting bagi guru, pertama keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting bagi guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain. Kedua, keterbukaan psikologis diperlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis, sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan secara luar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagi pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Di sinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri tauladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem Amongnya yaitu guru harus: Ing ngarso sungtuladha, Ing Madya Mangun karso, Tut Wuri Handayani. Artinya adalah bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/ memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti, kita sebagai calon guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Dalan hal ini, siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia digugu lan ditiru.
Berdasarkan uraian di atas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
D.    Membangun dan Mengembangkan Kompetensi Profesional dan Karakteristik Kepribadian Guru PAI
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kompetensi professional dan juga karakter kepribadian sangatlah urgen untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat. Untuk itu perlu adanya usaha untuk membangun dan mengembangkan kompetensi tersebut.
1.    Mengembangkan Kompetensi Profesional Guru PAI
Pengembangan profesi guru dapat dilakukan baik dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas. Terkait dengan pengembangan profesi guru, Asrorun Ni’am Sholeh dalam pengembangan kepribadian guru menyatakan bahwa pemberdayaan dan pengembangan profesi guru harus diarahkan sebagai bagian integral dalam pembenahan system pendidikan nasional secara keseluruhan dan sebagai salah satu sarana mengimplementasi tujuan pendidikan nasional.[17]
Strategi pengembangan profesi dapat dilakukan mengenai berbagai cara diantaranya yaitu:
a.       Melalui pelaksanaan tugas
b.      Melalui responsi
c.       Melalui penelusuran dan pengembangan diri
d.      Melalui dukungan system
Adapun tujuan dan fungsi pengembangan professional guru menurut Prof. Sudarwan Danim ada tiga tujuan pengembangan profesional guru, yaitu:[18]
a.    Kebutuhan social untuk meningkatkan kemampuan system pendidikan yang efisien dan manusiawi, serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan-kebutuhan social.
b.    Kebutukan untuk menemukan cara-cara membantu staf pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas.
c.    Kebutuhan untuk meningkatkan dan mendorong kebuthan pribadinya.
Sedangkan untuk fungsi dari pengembangan professional guru masih menurut Prof. Sudarwan adalah :[19]
a.    Acuan system untuk melakukan kegiatan pelatihan dalam jabatan yang cocok bagi guru.
b.    Bekal sekolah untuk meningkatkan program-programnya.
c.    Menciptakan suasana yang memungkinkan guru untuk mengembangkan potensinya.
Untuk model pengembangan professional guru PAI menurut Suparlan di dalam buku guru sebagai profesi, terdapat dua latihan pengembangan professional guru yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal itu pemerintah mengadakan pelatihan untuk guru. Hal itu biasanya berkelompok, misalnya guru PAI ada PKG guru PAI atau MGMP guru PAI.[20]
a.       PKG (Pemantapan Kerja Guru
Jenjang keahlian guru yang digunakan sebagai standar dalam kegiatan PKG adalah guru biasa, yaitu guru mata pelajaran dengan berbagai latar pendidikan dan jenjang pendidikan yang sangat  beragam, mulai dari D1 sampai dengan S1
b.      MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah forum atau wadah kegiatan professional guru mata pelajaran sejenis di sanggar. Pengertian musyawarah mencerminkan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru, sedangkan guru matelajaran yang dimaksud di sini adalah guru di tingkat sekolah menengah.
Adapun tujuan MGMP antara lain, adalah :
1)      Menumbuhkan kegairahan gurui untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar (KBM);
2)      Menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan KBM sehingga dapat menunjang usaha peningakatan, dan pemerataan mutu pendidikan;
3)      Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari cara penyeleseian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, guru, kondisi sekolah dan lingkungan.
Untuk Organisasi dan Kegiatan MGMP bersifat nonstructural di lingkungan Depdiknas. Meskipun demikian, MGMP memiliki struktur berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kab/kota, kecamatan, sampai sekolah. Pengurus MGMP terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan naggota, dipilih secara musyawarah, dan diperkuat dengan surat keputusan pejabat Depdiknas.
Kegiatan yang menunjang pengembangan professional guru PAI, juga anatara lain:[21]
1)      Pertemuan organisasi profesi;
2)      Petrmuan dengan komponen penddikan lain;
3)      Seminar, lokakarya, workshop;
4)      Media komunikasi.
2.      Mengembangkan Kompetensi Karakteristik Kepribadian Guru PAI
Seorang guru penting memiliki kepribadian yang baik. Menurut Zakiyah Daradjat kepribadian disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.[22]
Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan dalam seluruh segi kehidupannya. Guru memiliki atribut yang lengkap dengan kebaikan, ia adalah uswatun hasanah walau tidak sesempurna Rasul[23].
Ada 3 faktor yang menentukan dalam perkembangan kepribadian :
1.     Faktor bawaan. Unsur ini terdiri dari bawaan genetic yang menetukan diri fisik primer (warna mata, kulit) selain itu juga kecenderungan-kecenderungan dasar misalnya kepekaan, penyesuaian diri
2.     Faktor lingkungan, seperti sekolah, atau lingkungan sosial/budaya seperti teman, guru, dan lain-lain. Dapat mempengaruhi terbentuknya kepribadian.
3. Interaksi bawaan dan lingkungan. Interaksi yang terus menerus antara bawaan dan lingkungan menyebabkan timbulnya perasaan aku/diriku dalam diri seseorang.
Kepribadian guru terbentuk atas pengaruh kode kelakuan seperti yang diharapkan oleh masyarakat dan sifat pekerjaannya. Guru harus menjalankan peranannya menurut kedudukannya dalam berbagai situasi sosial.
Tingkah laku atau moral guru pada umumnya, merupakan penampilan lain dari kepribadian. Bagi anak didik yang masih kecil guru adalah contoh teladan yang sangat penting dalam pertumbuhannya, guru adalah orang pertama sesudah orang tua, yang mempengaruhi pembinaan kepribadian anak didik. Jika tingkah laku atau akhlak guru tidak baik, maka umunya akhak-akhlak anak didik akan rusak, karena anak mudah terpengaruh oleh orang-orang yang dikaguminya. Atau dapat juga menyebabkan anak didik gelisah, cemas atau terganggu jiwa karena ia menemukan contoh yang berbeda atau berlawanan dengan contoh yang selama ini didapatnya di rumah dari orang tuanya.
Menurut Athiyah Al-Abrosy bahwasannya sifat-sifat yang seyogyanya dimiliki seorang guru:
a.       Hubungan guru dengan murid harus baik
b.      Guru harus selalu memperhatikan murid serta pelajaran mereka.
c.       Guru harus peka terhadap lingkungan sekitar murid.
d.      Guru wajib menjadi contoh/teladan di dalam keadilan dan keindahan serta kemuliaan.
e.       Guru wajib ikhlas di dalam pekerjaannya
f.       Guru wajib menghubungkan masalah yang berhubungan dengan kehidupan.
g.      Guru harus selalu membaca dan mengadakan penyelidikan.
h.      Guru harus mampu mengajar bagus penyiapannya dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya.
i.        Guru harus punya niat yang tetap.
j.        Guru harus sehat jasmaninya.
k.      Guru harus punya pribadi yang mantap.
Dalam situasi kelas, guru menghadapi sejumlah murid yang harus dipandangnya sebagai anaknya. Sebaliknya murid-murid akan memperlakukannya sebagai bapak guru dan ibu guru. Berkat kedudukannya, maka guru di dewasakan atau di tuakan, sekalipun menurut usia yang sebenarnya belum pantas menjadi orang tua.
Dalam menjalankan perananannya sebagai guru, ia lambat laun membentuk kepribadiannya. Ia diperlakukan oleh lingkungan sosialnya sebagai guru dan ia bereaksi sebagai guru pula. Jadi ia menjadi guru karena diperlakukan dan belaku sebagai guru.
Kedudukannya sebagai guru, akan membatasi kebebasannya serta dapat membatasi pergaulannya. Seorang guru tidak akan diajak melakukan kegiatan yang rasanya kurang layak bagi guru, tetapi seorang guru akan mencari pergaulannya terutama dari kalangan guru yang sependirian dengannya.
BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Kompetensi  guru  adalah  seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Namun,  jika  pengertian  kompetensi  guru  tersebut  dikaitkan  dengan Pendidikan Agama  Islam  yakni  pendidikan  yang  sangat  penting bagi  kehidupan manusia, terutama dalam mencapai ketentraman bathin dan kesehatan mental pada umumnya.
Kompetensi profesional guru PAI merupakan kemampuan menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam    yang  memungkinkan  membimbing peserta  didik  memenuhi  standar  kompetensi  yang  ditetapkan  dalam  standar nasional  pendidikan.
Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang meliputi: Kompetensi kognitif, kompetensi afektif dan kompetensi psikomotor.
B.       Saran
Dengan selesainya makalah ini, bukan berarti seluruh pembahasan mengenai kompetensi professional dan kepribadian guru PAI telah selesai dibahas tuntas. Makalah ini hanya sebagian kecil, bukanlah penyempurna dari berbagai literatur yang membahas tentang kompetensi professional dan kepribadian guru PAI.
Kepada pembaca yang merasa tertarik untuk membahas materi tentang kompetensi professional dan kepribadian guru PAI guna menindak lanjuti dan memperdalam materi ini lebih lengkap lagi dengan senang hati kami mempersilahkannya.






DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan Danim, 2002, “Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan”, Bandung: Pustaka Setia
Daradjat, Zakiyah, 1995, “Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah”, Jakarta: Ruhama
E. Mulyasa, 2007, “Standar Kompetensi Sertifikasi Guru”, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Hamalik, Oemar, 2006, “Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi”, Jakarta: Bumi Aksara
Kusnandar, 2007, “Guru Profesional: Implementatsi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru”, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Muhibbin Syah, 2014, “Psikologi Pendidikan”, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nurdin, Syafruddin, 2002, “Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum”, Jakarta: Ciputat Pers
Ruswandi, Uus dan Badrudin, 2010, “Pengembangan Kepribadian Guru”, Bandung; CV Insan Mandiri
Suparlan, 2006, “Guru Sebagai Profesi”, Yogyakarta: Hikayat
Usman, Muhammad Uzer, 2002, “Menjadi Guru Profesional”, Bandung: Remaja Rosdakarya





[1] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 229
[2] Kusnandar, Guru Profesional: Implementatsi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm.55
[3] Zakiyah Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, (Jakarta: Ruhama, 1995) Cet ke-2 hlm, 19
[4] Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, hlm. 99
[5] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), Cet. Ke-4, hlm. 36
[6] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm 16
[7] Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, hlm.  229
[8] Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, hlm. 229
[9] Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 9
[10] Uus Ruswandi dan Badrudin, “Pengembangan Kepribadian Guru”, (Bandung; CV Insan Mandiri, 2010), hlm. 29
[11] E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.1355-136
[12] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, hlm. 229-236
[13]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan,  hlm.224
[14] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, hlm. 225
[15]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, hlm. 225
[16]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, hlm. 225-228
[17] Uus Ruswandi dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru, hlm. 29-30
[18] Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2002), hlm. 51
[19] Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, hlm.63-64
[20] Suparlan, Guru Sebagai Profesi, (Yogyakarta: Hikayat, 2006), hlm. 125-133
[21]Suparlan, Guru Sebagai Profesi, hlm. 153-156
[22] Uus Ruswandi dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru, hlm. 38
[23] Uus Ruswandi dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru, hlm.39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar