BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Disetiap
Negara, pendidikan memegang peranan yang sangat penting untuk menjamin
keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, karena pendidikan merupakan
wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Dalam
situasi ini, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen
penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Guru merupakan komponen yang paling
berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.
Dengan demikian, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa
didukung oleh guru yang professional dan kompeten serta memiliki kepribadian
yang baik.
Intinya bahwa
Islam memposisikan seorang guru sebagai pewaris para Nabi, dimana ia mengemban
amanah yang begitu besar untuk dapat membangun peradaban Islam. Hal ini akan
sulit terwujud jika guru tersebut tidak memiliki kepribadian serta
karakteristik yang baik. Oleh karena itu, diperlukan sosok guru yang
mempunyai kualifikasi, komptensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan
tugas profesionalnya, dengan demikian peserta didik akan menjadi pemuda
pembangun peradaban dimasa depan.
Dalam rangka perwujudan
perubahan tersebut juga, pemerintah telah memberikan haluan dalam hal ini yakni
pada UU Sisdiknas no 14 pasal 10 serta diterjemahkan ke dalam Permendiknas No.
16 Tahun 2007, yaitu guru harus memiliki kompetensi : pedagogik, kepribadian,
social, serta professional.
Dalam makalah ini penulis
mengambil dua dari keempat kompetensi tersebuut yakni kompetensi professional
dan kepribadian. Hal itu dikarenakan supaya pemabahsan dalam makalah ini dapat
tajam dan focus. Akhirnya semoga apa yang menjadi niatan penulis dapat
memperoleh ridla Allah serta memberikan manfaat begi kita semua.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka pemakalah dapat
merumuskan fokus bahasan yaitu:
1. Apa yang dimaksud kompetensi guru PAI ?
2. Apa yang dimaksud kompetensi professional guru ?
3. Apa yang dimaksud kompetensi karakteristik kepribadian guru ?
4. Bagaimana membangun dan mengembangkan kompetensi professional
dan karakteristik kepribadian guru PAI ?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan dari pembahasan ini adalah:
1. Untuk mengetahui kompetensi guru PAI
2. Untuk mengetahui kompetensi professional guru PAI.
3. Untuk mengetahui kompetensi karakteristik kepribadian guru PAI
4. Untuk mengetahui cara membangun dan mengembangkan kompetensi
professional dan karakteristik kepribadian guru PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kompetensi Guru PAI
Pengertian dasar kompetensi (competency)
adalah kemampuan atau kecakapan. Di samping berarti kemampuan, kompetensi
juga berarti: the state of being legally competent or qualified (MCLeod,
1989), yakni keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.
Adapun kompetensi guru (teacher competency) menurut Barlow (1985) adalah kemampuan seorang guru dalam
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.[1]
Sejalan dengan itu, kompetensi guru menurut Kusnandar adalah seperangkat
penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan
kinerjanya secara tepat dan efektif.[2]
Namun, jika pengertian
kompetensi guru tersebut dikaitkan dengan Pendidikan Agama Islam yakni
pendidikan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam mencapai ketentraman
bathin dan kesehatan mental pada umumnya. Agama Islam adalah bimbingan hidup
rahmatan lil alaamin, pencegah perbuatan salah dan munkar serta pengendali
moral manusia. Maka kompetensi guru agama Islam adalah kewenangan untuk
menentukan Pendidikan Agama Islam yang akan diajarkan pada jenjang tertentu di
sekolah tempat guru itu mengajar.[3]
Guru agama berbeda dengan
guru-guru bidang studi lainnya, guru agama disamping melaksanakan tugas
pengajaran, yaitu mengajarkan ilmu pengetahuan keagamaan, ia juga melaksanakan
tugas pengajaran dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan
kepribadian, pembinaan akhlak serta menumbuh kembangkan keimanan dan ketaqwaan
pada peserta didik.[4]
Masalah kompetensi guru
merupakan hal yang urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang
pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki
pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat.
Dalam
hubungannya dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan
penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa bukan saja ditentukan
oleh sekolah, pola, struktur da nisi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar
ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru
yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para
siswa berada pada tingkat optimal.[5]
B. Kompetensi
Profesional Guru
Kata profesional berasal
dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan
sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan
teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam
berbagai kegiatan yang bermanfaat.[6]
Sejalan dengan itu Muhibbin Syah dalam Psikologi Pendidikan menyatakan bahwa
professional adalah kata sifat dari kata profession (pekerjaan) yang berarti
sangat mempu melakukan pekerjaan.[7]
Dari pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan
lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang
mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah
persyaratan.
Jika disandangkan kata
profesional kepada guru, maka menurut Danim, “guru profesional adalah guru yang
melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai
sumber kehidupan.[8]
Dengan demikian guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan
atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar,
serta senantiasa mengembangkannya kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam
segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Dengan cara demikian dia akan
memperkaya diri dengan berbagai ilmu pengetahuan untuk melaksanakan tugasnya
sebagai pengajar dalam intraksi belajar mengajar sehingga dengan kemampuannya
baik dalam hal metode mengajar, gaya mengajar ataupun penyampaian materi
pelajaraan bisa menyukseskan intraksi belajar mengajar atau pun proses belajar
mengajar.[9]
Kompetensi tersebut penting dimiliki oleh guru,
sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “apabila sesuatu dilakukan oleh orang
yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”. Profesi guru hanya dapat
dilakukan oleh orang yang memang disiapkan untuk menjadi guru (ahli dibidang
keguruan). Profesi guru sebagai pendidik merupakan profesi yang mempunyai
spesifikasi dalam membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat yang
memerlukan adanya keahlian, idealisme, kearifan dan keteladanan melalui waktu
yang panjang.[10]
Adapun ruang lingkup kompetensi professional
guru sebagai berikut:[11]
1. Mengerti
dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis,
sosiologis, dan sebagainya.
2.
Mengerti
dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
3.
Mampu
menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4.
Mengerti
dan menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
5. Mampu
mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang
relevan.
6.
Mampu
mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.
Mampu
melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.
Mampu
menumbuhkan kepribadian peserta didik
Lebih
lanjut, dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki
keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang meliputi:[12]
1. Kompetensi Kognitif Guru
Kompetensi ranah cipta merupakan
kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh setiap calon guru dan guru
professional. Ia mengandung bermacam-macam pengetahuan baik yang bersifat
deklaratif maupun yang bersifat procedural.
Pengetahuan dan keterampilan ranah
cipta dapat dikelompokkan de dalam dua kategori, yaitu:
(1) Ilmu pengetahuan kependidikan/keguruan. Menurut sifat dan
keguanaannya, disiplin ilmu kependidikan terdiri dari dua macam, pertama pengetahuan
kependidikan umum, yang meliputi: ilmu pendidikan, psikologi pendidikan,
administrasi pendidikan dll. kedua pengetahuan kependidikan khusus
meliputi: metode mengajar, metode khusus pengajaran materi tertentu, teknik
evaluasi, praktik keguruan dan sebagainya.
(2) Ilmu pengetahuan materi bidang studi. Meliputi semua bidang
studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru.
2. Kompetensi Afektif Guru
Kompetensi ranah afektif guru
bersifat tertutup dan abstrak. Kompetensi ini meliputi seluruh fenomena
perasaan dan emosi seperti: cinta, benci, senang, sedih dan sikap-sikap
tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain. Namun kompetensi afektif (ranah
rasa) yang paling penting yang berkaitan dengan psikologi pendidikan adalah
sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan.
Sikap dan perasaan diri itu
meliputi:
(1) Konsep diri dan harga diri guru. Self-concept atau konsep
diri guru ialah totalitas sikap dan persepsi seorang guru terhadap dirinya
sendiri. Keseluruhan sikap dan pandangan tersebut dapat dianggap deskripsi
kepribadian guru yang bersangkutan. Sementara self-esteem (harga diri)
guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan penilaian seorang guru
mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya. Titik akan self-esteem terletak
pada penilaian atau taksiran guru terhadap kualitas dirinya sendiri yang
merupakan bagian dari self-concept.
(2) Efikasi diri dan efikasi konstektual guru. Self-efficacy guru
(efikasi guru), atau personal teacher efficacy adalah keyakinan guru
terhadap keefektifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan gairah dan
kegiatan para siswanya. Hal ini penting, karena guru dan calon guru yang kurang
memiliki keyakinan terhadap kemampuan keguruannya telah menyebabkan merosotnya
prestasi belajar para siswa.
(3) Sikap penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain. Sikap
penerimaan terhadap diri sendiri (self-acceptance attitude) adalah
gejala ranah rasa seorang guru dalam kecenderungan positif atau negative
terhadap dirinya sendiri berdasarkan penilaian yang lugas atas bakat dan
kemampuannya. Sikap penerimaan terhadap diri sendiri ini diiringi dengan rasa
puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru tersebut. Sikap
seperti ini kurang lebih sama dengan
sikap qonaah dalam pendidikan akhlak. Sikap qonaah terhadap
kemampuan yang ada pada dirinya sendiri pada umumnya berpengaruh secara
psikologis terhadap sikap penerimaan pada orang lain (others acceptance
attitude). Sebagai pemberi layanan kepada siswa (sebagai pembantu dan
pembimbing serta anutan kegiatan belajar siswa).
Sedangkan untuk indikator-indikator
kompetensi professional yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut
Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 diantaranya adalah sebagai berikut:
Tabel 1
Kompetensi Profesional Guru Pendidikan
Agama Islam
No
|
Kompetensi
|
Kompetensi Guru
Pendidikan Agama Islam
|
1
|
Menguasai materi, struktur, konsep
dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
|
a. Menginterprestasikan materi, struktur, konsep dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam
b. Menganalisis materi, struktur, konsep dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam
|
2
|
Menguasai standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
|
c. Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu
d. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
e. Memahami tujuan pelajaran yang diampu
|
3
|
Mengembangkan materi pembelajaran
yang diampu secara kreatif
|
f. Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai tingkat.
g. Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai
dengan tingkat perkembangan peserta didik
|
4
|
Mengembangkan keprofesionalan
secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
|
h. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus
menerus
i. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka meningkatkan
keprofesionalan
j. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan
keprofesionalan
k. Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
|
3. Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor guru meliputi
segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya
berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Guru yang professional memerlukan
penguasaan yang prima atas sejumlah keterampilan ranah karsa yang langsung
berkaitan dengan bidang studi garapannya.
Secara garis besar, kompetensi ranah
karsa guru terdiri atas dua kategori
yaitu:
(1) Kecakapan fisik umum, direfleksikan (diwujudkan dalam gerak)
dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri,
berjalan, berjabat tangan, dan sebagainya yang tidak langsung berhubungan
dengan aktivitas mengajar.
(2) Kecakapan fisik khusus, meliputi keterampilan-keterampilan
ekspresi verbal (pernyataan lisan) dan nonverbal (pernyataan tindakan) tertentu
yang direfleksikan guru terutama ketika mengelola proses belajar mengajar. Hal
ini diharapkan terampil dalam arti fasih dan lancar berbicara baik ketika
menyampaikan uraian materi pelajaran maupun ketika menjawab
pertanyaan-pertanyaan para siswa atau mengomentari sanggahan dan pendapat
mereka.
C. Kompetensi Karakteristik Kepribadian Guru
Dalam arti sederhana, kepribadian berarti
sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang
membedakan dirinya dari yang lain.[13]
Adapun menurut Reber (1988) dalam tinjauan psikologi, kepribadian pada
prinsipnya adalah susunan atau kesatuan aspek perilaku behavioral (perbuatan
nyata). Aspek-aspek ini berkaitan secara fungsional dalam diri seorang
individu, sehingga membuatnya bertingkahlaku secara khas dan tetap.[14]
Kepribadian adalah faktor yang sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya
manusia. Mengenai kepribadian guru, Zakiyah Daradjat menegaskan bahwa
kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina
yang baik bagi anak didiknya, ataukah yang menjadi perusak atau penghancur bagi
hari depan anak terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar)
dan mereka yang sedang mengalami kegonjangan jiwa (tingkat menengah).[15]
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan
keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi[16]:
1. Fleksibilitas Kognitif Guru
Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah
cipta) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan yang memadai
dalam situasi tertentu. kebalikannya adalah frigiditas kognitif atau kelakuan
ranah cipta yang ditandai dengan kekurangmampuan berpikir dan bertindak yang
sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.
Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai
dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Ketika mengamati dan mengenali
suatu objek atau situasi tertentu, seorang guru yang fleksibel selalu berpikir
kritis. Berpikir kritis (critical thinking) ialah berpikir dengan penuh
pertimbangan dan akal sehat (reasonable reflective) yang dipusatkan pada
pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu, dan melakukan
atau menghindari sesuatu (Heger dan Kaye, 1990).
2. Keterbukaan Psikologis
Hal lain yang juga menjadi faktor yang
turut menentukan keberhasilan tugas seorang guru adalah keterbukaan psikologis
guru itu sendiri. Keterbukaan ini merupakan dasar kompetensi professional
(kemampuan dan kewenangan melaksanakan tugas) keguruan yang harus dimiliki oleh
setiap guru.
Keterbukaan psikologis sangat penting
bagi guru, pertama keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau
prasyarat penting bagi guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain. Kedua,
keterbukaan psikologis diperlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar
pribadi guru dan siswa yang harmonis, sehingga mendorong siswa untuk
mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing
mempunyai ciri dan sifat bawaan secara luar belakang kehidupan. Banyak masalah
psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi
dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat
bertindak sebagi pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar
mampu menolong dirinya sendiri. Di sinilah letak kompetensi kepribadian guru
sebagai pembimbing dan suri tauladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus
digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta
didiknya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar
Dewantara dalam sistem Amongnya yaitu guru harus: Ing ngarso
sungtuladha, Ing Madya Mangun karso, Tut Wuri Handayani. Artinya
adalah bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar
siswa serta mendorong/ memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti, kita
sebagai calon guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola
panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Dalan hal ini, siswa-siswa di
sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan
semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta
harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan
dan sanggup bertanggung jawab.
Guru bukan hanya pengajar,
pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat
berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta
situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan
nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang
yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus
mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah
bahwa ia digugu lan ditiru.
Berdasarkan uraian di atas,
fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri
tauladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif
belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
D. Membangun dan Mengembangkan Kompetensi Profesional dan
Karakteristik Kepribadian Guru PAI
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya
bahwa kompetensi professional dan juga karakter kepribadian sangatlah urgen
untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat. Untuk itu perlu adanya usaha
untuk membangun dan mengembangkan kompetensi tersebut.
1. Mengembangkan Kompetensi Profesional Guru PAI
Pengembangan profesi guru dapat dilakukan
baik dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas. Terkait dengan
pengembangan profesi guru, Asrorun Ni’am Sholeh dalam pengembangan kepribadian
guru menyatakan bahwa pemberdayaan dan pengembangan profesi guru harus
diarahkan sebagai bagian integral dalam pembenahan system pendidikan nasional
secara keseluruhan dan sebagai salah satu sarana mengimplementasi tujuan
pendidikan nasional.[17]
Strategi pengembangan profesi dapat
dilakukan mengenai berbagai cara diantaranya yaitu:
a. Melalui pelaksanaan tugas
b. Melalui responsi
c. Melalui penelusuran dan pengembangan diri
d. Melalui dukungan system
Adapun tujuan dan fungsi pengembangan professional guru menurut
Prof. Sudarwan Danim ada tiga tujuan pengembangan profesional guru, yaitu:[18]
a. Kebutuhan
social untuk meningkatkan kemampuan system pendidikan yang efisien dan
manusiawi, serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan-kebutuhan
social.
b. Kebutukan
untuk menemukan cara-cara membantu staf pendidikan dalam rangka mengembangkan
pribadinya secara luas.
c. Kebutuhan
untuk meningkatkan dan mendorong kebuthan pribadinya.
Sedangkan untuk
fungsi dari pengembangan professional guru masih menurut Prof. Sudarwan adalah
:[19]
a. Acuan
system untuk melakukan kegiatan pelatihan dalam jabatan yang cocok bagi guru.
b. Bekal
sekolah untuk meningkatkan program-programnya.
c. Menciptakan
suasana yang memungkinkan guru untuk mengembangkan potensinya.
Untuk model pengembangan professional
guru PAI menurut Suparlan di dalam buku guru sebagai profesi, terdapat dua
latihan pengembangan professional guru yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam
hal itu pemerintah mengadakan pelatihan untuk guru. Hal itu biasanya
berkelompok, misalnya guru PAI ada PKG guru PAI atau MGMP guru PAI.[20]
a. PKG (Pemantapan Kerja Guru
Jenjang keahlian guru yang digunakan
sebagai standar dalam kegiatan PKG adalah guru biasa, yaitu guru mata pelajaran
dengan berbagai latar pendidikan dan jenjang pendidikan yang sangat beragam, mulai dari D1 sampai dengan S1
b. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah forum atau wadah kegiatan professional guru mata
pelajaran sejenis di sanggar. Pengertian musyawarah mencerminkan kegiatan dari,
oleh, dan untuk guru, sedangkan guru matelajaran yang dimaksud di sini adalah
guru di tingkat sekolah menengah.
Adapun tujuan
MGMP antara lain, adalah :
1) Menumbuhkan
kegairahan gurui untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam
mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar
(KBM);
2) Menyetarakan
kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan KBM sehingga dapat menunjang
usaha peningakatan, dan pemerataan mutu pendidikan;
3) Mendiskusikan
permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan
mencari cara penyeleseian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran,
guru, kondisi sekolah dan lingkungan.
Untuk Organisasi dan Kegiatan MGMP bersifat nonstructural di
lingkungan Depdiknas. Meskipun demikian, MGMP memiliki struktur berjenjang
mulai dari tingkat provinsi, kab/kota, kecamatan, sampai sekolah. Pengurus MGMP
terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan naggota, dipilih secara
musyawarah, dan diperkuat dengan surat keputusan pejabat Depdiknas.
Kegiatan
yang menunjang pengembangan professional guru PAI, juga anatara lain:[21]
1)
Pertemuan organisasi profesi;
2)
Petrmuan dengan komponen penddikan lain;
3)
Seminar, lokakarya, workshop;
4)
Media komunikasi.
2. Mengembangkan Kompetensi Karakteristik Kepribadian Guru PAI
Seorang guru penting
memiliki kepribadian yang baik. Menurut Zakiyah Daradjat kepribadian disebut
sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui
lewat penampilan, tindakan dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan,
atau melalui atasannya saja.[22]
Guru sebagai teladan
bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat
dijadikan tokoh panutan dalam seluruh segi kehidupannya. Guru memiliki atribut
yang lengkap dengan kebaikan, ia adalah uswatun hasanah walau tidak
sesempurna Rasul[23].
Ada
3 faktor yang menentukan dalam perkembangan kepribadian :
1. Faktor bawaan.
Unsur ini
terdiri dari bawaan genetic yang menetukan diri fisik primer (warna mata, kulit)
selain itu juga kecenderungan-kecenderungan dasar misalnya kepekaan,
penyesuaian diri
2.
Faktor lingkungan, seperti sekolah, atau lingkungan
sosial/budaya seperti teman, guru, dan lain-lain. Dapat mempengaruhi
terbentuknya kepribadian.
3. Interaksi
bawaan dan lingkungan.
Interaksi yang
terus menerus antara bawaan dan lingkungan menyebabkan timbulnya
perasaan aku/diriku dalam diri seseorang.
Kepribadian
guru terbentuk atas pengaruh kode kelakuan seperti yang diharapkan oleh
masyarakat dan sifat pekerjaannya. Guru harus menjalankan peranannya menurut
kedudukannya dalam berbagai situasi sosial.
Tingkah
laku atau moral guru pada umumnya, merupakan penampilan lain dari kepribadian.
Bagi anak didik yang masih kecil guru adalah contoh teladan yang sangat penting
dalam pertumbuhannya, guru adalah orang pertama sesudah orang tua, yang
mempengaruhi pembinaan kepribadian anak didik. Jika tingkah laku atau akhlak
guru tidak baik, maka umunya akhak-akhlak anak didik akan rusak, karena anak
mudah terpengaruh oleh orang-orang yang dikaguminya. Atau dapat juga
menyebabkan anak didik gelisah, cemas atau terganggu jiwa karena ia
menemukan contoh yang berbeda atau berlawanan dengan contoh yang selama ini
didapatnya di rumah dari orang tuanya.
Menurut
Athiyah Al-Abrosy bahwasannya sifat-sifat yang seyogyanya dimiliki seorang
guru:
a. Hubungan
guru dengan murid harus baik
b. Guru
harus selalu memperhatikan murid serta pelajaran mereka.
c. Guru
harus peka terhadap lingkungan sekitar murid.
d. Guru
wajib menjadi contoh/teladan di dalam keadilan dan keindahan serta kemuliaan.
e. Guru wajib
ikhlas di dalam pekerjaannya
f. Guru
wajib menghubungkan masalah yang berhubungan dengan kehidupan.
g. Guru
harus selalu membaca dan mengadakan penyelidikan.
h. Guru
harus mampu mengajar bagus penyiapannya dan bijaksana dalam menjalankan
tugasnya.
i.
Guru harus punya niat yang tetap.
j.
Guru harus sehat jasmaninya.
k. Guru
harus punya pribadi yang mantap.
Dalam
situasi kelas, guru menghadapi sejumlah murid yang harus dipandangnya sebagai
anaknya. Sebaliknya murid-murid akan memperlakukannya sebagai bapak guru dan
ibu guru. Berkat kedudukannya, maka guru di dewasakan atau di tuakan, sekalipun
menurut usia yang sebenarnya belum pantas menjadi orang tua.
Dalam
menjalankan perananannya sebagai guru, ia lambat laun membentuk kepribadiannya.
Ia diperlakukan oleh lingkungan sosialnya sebagai guru dan ia bereaksi sebagai
guru pula. Jadi ia menjadi guru karena diperlakukan dan belaku sebagai guru.
Kedudukannya
sebagai guru, akan membatasi kebebasannya serta dapat membatasi pergaulannya.
Seorang guru tidak akan diajak melakukan kegiatan yang rasanya kurang layak
bagi guru, tetapi seorang guru akan mencari pergaulannya terutama dari kalangan
guru yang sependirian dengannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kompetensi guru
adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru
agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Namun,
jika pengertian kompetensi guru tersebut
dikaitkan dengan Pendidikan Agama Islam yakni pendidikan
yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam
mencapai ketentraman bathin dan kesehatan mental pada umumnya.
Kompetensi profesional guru
PAI merupakan kemampuan menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta
didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya,
guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis,
yang meliputi: Kompetensi kognitif, kompetensi afektif dan kompetensi
psikomotor.
B. Saran
Dengan selesainya makalah
ini, bukan berarti seluruh pembahasan mengenai kompetensi professional dan
kepribadian guru PAI telah selesai dibahas tuntas. Makalah ini hanya sebagian
kecil, bukanlah penyempurna dari berbagai literatur yang membahas tentang kompetensi
professional dan kepribadian guru PAI.
Kepada pembaca yang merasa
tertarik untuk membahas materi tentang kompetensi professional dan kepribadian
guru PAI guna menindak lanjuti dan memperdalam materi ini lebih lengkap lagi
dengan senang hati kami mempersilahkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan Danim, 2002, “Inovasi Pendidikan dalam Upaya
Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan”, Bandung: Pustaka Setia
Daradjat, Zakiyah, 1995, “Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah”,
Jakarta: Ruhama
E. Mulyasa, 2007, “Standar Kompetensi Sertifikasi Guru”, Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Hamalik, Oemar, 2006, “Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi”, Jakarta: Bumi Aksara
Kusnandar, 2007, “Guru Profesional: Implementatsi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru”, Jakarta: Raja
Grafindo Persada
Muhibbin Syah, 2014, “Psikologi
Pendidikan”, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nurdin, Syafruddin, 2002, “Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum”,
Jakarta: Ciputat Pers
Ruswandi, Uus dan Badrudin, 2010, “Pengembangan Kepribadian Guru”, Bandung;
CV Insan Mandiri
Suparlan, 2006, “Guru Sebagai
Profesi”, Yogyakarta: Hikayat
Usman, Muhammad Uzer, 2002, “Menjadi Guru Profesional”, Bandung: Remaja
Rosdakarya
[1]
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2014), hlm. 229
[2]
Kusnandar, Guru Profesional: Implementatsi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2007), hlm.55
[3]
Zakiyah Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, (Jakarta:
Ruhama, 1995) Cet ke-2 hlm, 19
[4]
Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, hlm. 99
[5]
Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2006), Cet. Ke-4, hlm. 36
[6]
Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta:
Ciputat Pers, 2002), hlm 16
[7]
Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, hlm. 229
[8]
Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, hlm. 229
[9]
Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2002), hlm. 9
[10]
Uus Ruswandi dan Badrudin, “Pengembangan Kepribadian Guru”, (Bandung; CV
Insan Mandiri, 2010), hlm. 29
[11]
E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2007), hlm.1355-136
[12]
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, hlm. 229-236
[13]Muhibbin
Syah, Psikologi Pendidikan, hlm.224
[14]
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, hlm. 225
[15]Muhibbin
Syah, Psikologi Pendidikan, hlm. 225
[16]Muhibbin
Syah, Psikologi Pendidikan, hlm. 225-228
[17]
Uus Ruswandi dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru, hlm. 29-30
[18]
Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme
Tenaga Kependidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2002), hlm. 51
[19]
Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme
Tenaga Kependidikan, hlm.63-64
[20]
Suparlan, Guru Sebagai Profesi, (Yogyakarta: Hikayat, 2006), hlm.
125-133
[21]Suparlan,
Guru Sebagai Profesi, hlm. 153-156
[22]
Uus Ruswandi dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru, hlm. 38
[23]
Uus Ruswandi dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru, hlm.39
Tidak ada komentar:
Posting Komentar