BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Manusia
adalah makhluk Allah yang diciptakan dengan penciptaan paling puncak dengan
tingkat kesempurnaan dan keunikannya dibanding makhluk lainnya dengan kata lain
fii ahsani taqwim. Sehingga manusia memiliki kedudukan yang tinggi dalam
melaksanakan amanah sebagai pelaku perpanjangan tangan Allah di muka bumi.
Al-Quran,
dalam suatu ungkapan yang sangat metaforik menyatakan bahwa kesejatian manusia
sesungguhnya tidak hanya dilihat dari bentuk fsiologis penciptaan manusia, tetapi
pada kualitas yang disimbolkan dengan penguasaan terhadap nama-nama (al-asma),
sebagai simbol kualitas intelektual atau kesadaran kemanusiaannya. Pandangan
ini dapat dikaji dari sebutan yang dipergunakan dalam Al-Quran untuk manusia.
Sebagai seorang
manusia, kita memiliki hak dan juga kewajiban. Di zaman globalisasi seperti
sekarang ini perbincangan mengenai hak dan kewajiban bukan lagi merupakan hal
yang tabu. Hampir setiap hari kita berbicara tentang hak ataupun kewajiban,
mungkin itu di media cetak, media elektronik ataupun bahkan kita secara
langsung membicarakannya. Hak dan kewajiban merupakan suatu hal vital yang
dimiliki setiap manusia. Tanpa hak dan kewajiban manusia akan hidup serba
berantakan, atau mungkin manusia tidak akan mampu berkembang seperti sekarang
ini.
Kita hidup
sebagai manusia, kita hidup sebagai makhluk sosial. Tidak dapat dipungkiri jika
nanti kita akan mendapat konflik antar sesama. Konflik – konflik tersebut
dipicu oleh pelanggaran terhadap hak ataupun kewajiban. Hal ini tidak akan
terjadi jika kita sebagai manusia mengetahui hak dan kewajiban masing – masing
individu.
Maka dari itu untuk menambah
pengetahuan para pembaca tentang hak dan kewajiban, dalam makalah ini penulis
akan membahas status, hak dan
kewajiban yang meliputi; pengertian status, hak dan kewajiban, serta bagaimana status, hak dan
kewajiban kita sebagai Abdullah dan Khalifatullah .
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, Adapun masalah-masalah yang ingin di gali dalam
pembuatan makalah ini yaitu seperti terangkum dalam pertanyaan-pertanyaan
berikut:
1
Apa yang dimaksud dengan status dan
bagaimanakah status manusia sebagai hamba Allah dan sebagai khalifah ?
2
Apa yang dimaksud dengan kewajiban dan
apasajakah kewajiban manusia sebagai seorang hamba dan seorang khalifah ?
3
Apa yang dimaksud dengan hak, dan hak
apasaja yang harus kita peroleh dan kita perbuat sebagai Abdullah dan sebagai
khalifatullah ?
1.3.Tujuan Penulisan
Penulisan
makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dapat
bermanfaat bagi kita semua dalam menambah ilmu pengetahuan dan wawasan. Secara
terperinci tujuan dari penelitian dan penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut :
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan status dan bagaimanakah status manusia sebagai hamba Allah dan sebagai
khalifah.
2.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan kewajiban dan apasajakah kewajiban manusia sebagai seorang hamba dan
seorang khalifah.
3.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan hak, dan hak apasaja yang harus kita peroleh dan kita perbuat sebagai
Abdullah dan sebagai khalifatullah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.STATUS
Status berarti peran atau kedudukan dengan segala potensi
yang dimilikinya, status manusia di muka bumi ini memiliki dua sisi seperti dua
sisi mata uang, yaitu sebagai abdullah dan sebagai khalifatullah. Kedudukan
sebagai Abdullah (hamba) itu merupakan suatu cermin jernih yang memantulkan
realitas-realitas kehendak-Nya. Kedudukan sebagai khalifah (majikan) berkaitan
sangat erat dengan kedudukan sebagai hamba (abdi). Untuk selanjutnya kami akan
menguraikan tentang status sebagai Abdullah dan sebagai khalifatullah
1. Status sebagai hamba-Nya (Abdullah)
Di hadapan yang maha kuasa manusia
merupakan makhluk kecil yang berjalan di muka bumi dalam waktu yang sangat
singkat dan dalam kondisi yang rentan terkena duri, sekalipun sekecil peniti.
Dia adalah seorang hamba yang prestasi tertingginya kepa Tuhan secara
penuh kepada kehendak majikannya. Dia harus membebaskan dirinya dari segala
yang nampak seperti “miliknya”, sehingga kehendak-Nya dapat berjalan melalui
dirinya tanpa rintangan.
Pengetahuan,
kebajikan, indera-inderanya yang dimilikinya itu merupakan titipan sebagai amanah dari-Nya yang
sewaktu-waktu bisa saja diambil sebagai hamba-Nya mendapat amanah untuk
menyiapkan “wadah” kehambaan. Wadah yang ditetapkan itu harus bersifat kosong,
fasif, dari segala isi yang lain. Rendah diri merupakan sifat yang harus
dimiliki oleh seorang hamba yang menyiapkan diri untuk menerima “sesuatu” yang
dianugrahkan-Nya.
Secara eksoterik, Dia mengutus
rasul-Nya yang
terpilih untuk memberikan tuntunan, hukum, janji surga, dan ancaman neraka. Disini lebih
difokuskan bahwa utusan itu sebagai perwujudan dari pesan itu. Citra sebagai Tuhan-hamba seakan ada kehendak
dalam diri-Nya terhadap hubungan timbal balik.
Secara esoterik, Dia mengutus
rasul-Nya yang terpilih untuk memberikan suri teladan dalam membentuk dirinya
sendiri kepada umat manusia. Disini lebih difokuskan bahwa utusan itu sebagai perwujudan dari
pesan itu. Citra sebagai yang mencintai dan yang dicintai. Seakan ada kerinduan
dalam dirinya dalam hubungan timbale balik itu.
Kehendak
manusia menjadi mulia apabila mencerminkan kehendak Allah. Seorang
utusan Allah menyampaikan
pesan dengan tepat jika ia memposisikan sekedar sebagai “wadah” pesan Allah tanpa menambahkan
subjektivitas personal apapun yang dapat membiasakannya. Wadah yang ditetapkan untuk mendapat anugrah
khazanah ilahi harus bersifat kosong dari segala isi yang lain.
2. Status dalam khalifah-Nya
(Khalifatullah)
Identitas sebagai khalifah adalah manusia
bernama Adam yang pertama kali tercipta
melalui tangan Tuhan. Al-qur’an menyatakan : Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau
hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."Dan Dia mengajarkan kepada Adam
Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para
Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika
kamu mamang benar orang-orang yang benar!"Mereka menjawab: "Maha suci
Engkau, tidak ada yang Kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan
kepada kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."Allah
berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka Nama-nama benda
ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka Nama-nama benda itu,
Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya
aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan
dan apa yang kamu sembunyikan?" (2:30-33)
Kemudian
para malaikat diperintahkan untuk bersujud dihadapan mahluk yang baru ini yakni
manusia dan merekapun bersujud kecuali iblis. Setelah Adam diciptakan maka
kemudian Allah menciptakan baginya pasangan yang diberi nama Hawa. Bentuknya
sama dengan Adam dengan beberapa modifikasi, kulitnya lebih lembut, warnanya
lebih putih dan suaranya lebih merdu. Kemudian mereka menuju surga yang
diciptakan untuk mereka berdua. Namun karna Adam dan Hawa tergoda oleh iblis
sehingga mereka melanggar perintah Allah, sehingga mereka berdua diusir, lalu
dijanjikan penghapusan segala dosa. Anak cucu mereka tidak akan dibiarkan
menempuh jalan gelap di dunia bawah. Mereka diberi bimbingan, bimbingan ini
mencapai puncak kesempurnaanya dengan kadatangan Nabi Muhammad saw.
Sikap
menerima sebagai penghambaan itu menyatu dalam setiap aktivitas hamba di dunia
ini. Berupaya keras untuk menyempurnakan buah karya, memperbaiki kekeliruan,
menyempurnakan pengelolaan suatu karya besar untuk kemakmuran umat, sebagai
khalifatullah fil ardh, memimpin umat untuk kemakmurannya atas nama Allah di
bumi, mewujudkan dalam bentuk jihad pula. Kewajiban ini berbanding lurus dengan
daya penerimaanya. Khalifah itu berarti pengganti yang dipercayakan Allah untuk
memimpin umat dalam memakmurkan bumi. Seperti dalam firman Allah swt "Sesungguhnya
aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (QS Al-Baqarah
:30) dan QS Hud : 61 “dialah yang telah menciptakan kamu dari bumi (tanah)
dan menjadikan kamu ". indikasinya adalah kerja keras yang kreatif,
menemukan Sesutu yang baru. Contohnya seperti menjadi seorang guru
2.2.KEWAJIBAN
Di dalam ajaran Islam kewajiban di
tempatkan dalam salah satu hukum syara', yaitu sesuatu yang apabila di kerjakan
mendapat pahala dan jika di tinggalkan mendapat siksa. Dengan kata lain bahwa
kewajiban dalam agama berkaitan dengan pelaksanaan hak yang diwajiban oleh
allah. Melaksanakan shalat lima waktu membayar zakat bagi yang memiliki harta
tertentu dan sampai batas nisab, dan berpuasa di bulan ramadhan misalnya adalah
merupakan kewajiban.
1.
Kewajiban
Seorang Hamba-Nya
Kewajiban seorang hamba itu berarti
kewajiban, hal-hal yang harus ditunaikan seseorang dalam posisinya sebagai
hamba Allah dalam bentuk ibadah ritual, sebagai wujud refleksi hakikat iman,
untuk meraih ridha Allah serta mendapatkan pahala dari-Nya.
Allah menjadikan manusia dapat
mendengar, melihat, berfikir, berbicara, dan berusaha. Sesungguhnya itu semua
sebagai ujian, apakah manusia akan bersyukur kepada Penciptanya, beribadah
kepadaNya semata, taat dan tunduk terhadap syari’at-Nya, ataukah mengingkari
kenikmatan dan menentang terhadap agamaNya.
Untuk menunaikan kewajiban itu di
butuhkan kekuatan ihsan, yang berisi kerja keras dan patuh, dengan demikian
bahwa kewajiban seorang hamba itu adalah
menunaikan kewajiban beribadah dengan cara yang ihsan. Ihsan dalam
konteks ini berarti kehalusan dalam mematuhi perintah-Nya, kerja keras, patuh,
layak.
a.
Ihsan
ketika mendirikan ibadah shalat
b.
Ihsan
ketika mengeluarkan zakat
c.
Ihsan
ketitak menunaikan ibadah puasa
d.
Ihsan
ketika menunaikan ibadah haji
e.
Ihsyan
ketika bertaubat, bersyahadat, berdzikir bermunajat dan berdoa.
2.
Kewajiban
sebagai Khalifah-Nya
Kewajiban seorang khalifah itu
berarti kewajiban, hal-hal yang harus ditunaikan seseorang dalam posisinya
sebagai khalifah Allah. Dalam bentuk ibadah sosial, kepedulian sosial, memberi
sesuatu kepada umat, sebagai wujud refleksi keahlian yang pangkalnya iman,
memakmurkan bumi, memberi manfaat bagi
umat, mencari nafkah, mencari karunia-Nya dimuka bumi, untuk meraih ridha Allah
, meraih pahala dari-Nya, menunjukan tanda-tanda kebesaran-Nya,
mengagungkan-Nya.
Untuk menunaikan kewajiban itu
diperlukan kekuatan ihsan yang berisi kerja keras dalam berkarya, yang
berkenaan dengan pemeliharaan alam dan pemeliharaan profesi. Dengan demikian,
maka kewajiban seorang khalifah itu adalah: (1) kewajiban memelihara lingkungan
dan (2) kewajiban sebagai pemilik profesi.
1.
Etika
lingkungan
Etika lingkungan disini berarti
berbuat baik (ihsan) terhadap alam lingkungan, yang terwujud dalam bentuk
kawajiban alam.
1)
Ihsan
terhadap dirinya (ego), akunya, yang menghasilkan kesadarannya akan
ketergantungannya pada yang lain.
2)
Ihsan
terhadap sesama manusia (humanis) yang menghasilkan solidaritas sosial.
3)
Ihsan
terhadap sesama mahluk hidup (sentiestis) yang bisa merasakan sakit kalau
disakiti.
4)
Ihsan
terhadap sesama mahluk (fitalis) yang bisa merasakan eksistensinya
5)
Ihsan
terhadap semua mahluk (altuis) yang bisa merasakan solidaritas kepada semua
mahluk.
2.
Etika
profesi
Etika profesi disini berarti berbuat
baik (ihsan) mengemban amanah profesi yang berwujud dalam bentuk kewajiban
sebagai seorang pekerja dalam melayani konsumen, klien, umat.
1)
Ihsan
ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang akademis
2)
Ihsan
ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang professional
3)
Ihsan
ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang teknisi
4)
Ihsan
ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang tukang
5)
Ihsan
ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang konsumen
Manusia dituntut sedikit dari
hamba-Nya khalifah-Nya yaitu seorang muslim itu harus :
a)
Tahu
apa kewajiban dirinya dalam perjalanan hidupnya
b)
Bertekad
untuk menunaikan kewajibannya itu disertai pertolongan-Nya
c)
Mengerahkan
seluruh kemampuannya untuk mewujudkan tekadnya itu.
Allah menciptakan manusia dan
menugaskannya menjadi khalifah. Kekhalifahan ini mengandung 3 unsur pokok yang
diisyaratkan oleh ayat yang menjelaskan tentang pengangkatan manusia sebagai
khalifah, sesungguhnya Aku akan menciptakan khalifah di bumi (2:30).
Unsur-unsur tersebut adalah:
1.
Manusia
sebagai khalifah
2.
Bumi
sebagai tempat tinggal manusia
3.
Ada
tugas kekhalifahan yang dibebankan kepadanya oleh Allah swt.
Kekhalifahan ini menuntut pengayoman
seluruh mahluk agar mencapai tujuan penciptaan. Melalui tugas kekhalifahan,
Allah swt memerintahkan manusia membangun alam ini sesuai dengan tujuan yang
dikehendaki-Nya Allah menciptakan kamu dari tanah dan memerintahkan kamu
memakmurkannya (11;61). Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya
bertasbih kepada Allah tak ada satupun kecuali bertasbih memuji-Nya, tetapi
kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun
lagi Maha Pengampun (17;44).
Hal tersebut diatas menuntun manusia
untuk bersahabat dengan alam, sehingga mereka itu dijadikannya bagian
benda-benda hidup, karenanya iapun membutuhkan pemeliharaan dan persahabatan.
Apalagi kehadiran Nabi saw.
Adapun tugas-tugas kekhalifahan yang
lain yaitu menyangkut: tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri; tugas
kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga; tugas kekhalifahan dalam masyarakat;
dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
1.
Tugas
kekhalifahan terhadap diri sendiri meliputi tugas-tugas: (1) menuntut
ilmu pengetahuan (Q.S.al-Nahl: 43), karena manusia itu adalah makhluk yang
dapat dan harus dididik/diajar (Q.S. al-Baqarah: 31) dan yang mampu mendidik/mengajar
(Q.S. Ali Imran: 187, al-An’am: 51); (2) menjaga dan memelihara diri dari
segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya dan kesengsaraan (Q.S. al-Tahrim:
6) termasuk di dalamnya adalah menjaga dan memelihara kesehatan fisiknya,
memakan makanan yang halal dan sebagainya; dan (3) menghiasi diri dengan akhlak
yang mulia.
2.
Tugas
kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga meliputi: tugas membentuk rumah tangga
bahagia dan sejahtera atau keluarga sakinah dan mawaddah wa rahmah/cinta kasih
(Q.S. ar-Rum: 21) dengan jalan menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai
suami-isteri atau ayah- ibu dalam rumah tangga.
3.
Tugas
kekhalifahan dalam masyarakat meliputi tugas-tugas : (1) mewujudkan persatuan
dan kesatuan umat (Q.S. al-Hujurat: 10 dan 13, al-Anfal: 46); (2) tolong
menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (Q.S. al-Maidah: 2); (3) menegakkan
keadilan dalam masyarakat (Q.S. al-Nisa’: 135); (4) bertanggung jawab terhadap
amar ma^ruf nahi munkar (Q.S. Ali Imran: 104 dan 110); dan (5) berlaku baik
terhadap golongan masyarakat yang lemah, termasuk di dalamnya adalah para fakir
dan miskin serta anak yatim (Q.S. al-Taubah: 60, al-Nisa’: 2), orang yang cacat
tubuh (Q.S. ’Abasa: 1-11), orang yang berada di bawah penguasaan orang lain dan
lain-lain.
4.
Sedangkan
tugas kekhalifahan terhadap alam (natur) meliputi tugas-tugas: (1)
mengkulturkan natur (membudayakan alam), yakni alam yang tersedia ini agar
dibudayakan, sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi
kemaslahatan hidup manusia; (2) menaturkan kultur (mengalamkan budaya), yakni
budaya atau hasil karya manusia harus disesuaikan dengan kondisi alam, jangan
sampai merusak alam atau lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan malapetaka
bagi manusia dan lingkungannya; dan (3) mengIslamkan kultur (mengIslamkan
budaya), yakni dalam berbudaya harus tetap komitmen dengan nilai-nilai Islam
yang rahmatan lil-’alamin, sehingga berbudaya berarti mengerahkan segala
tenaga, cipta, rasa dan karsa, serta bakat manusia untuk mencari dan menemukan
kebenaran ajaran Islam atau kebenaran ayat-ayat serta keagungan dan kebesran Ilahi.
2.3.HAK
Hak berarti sesuatu yang layak
diperoleh setelah menunaikan kewajiban. Jika kewajiban ditunaikan maka hak itu
doperoleh dan sebaliknya, jika kewajiban itu tidah diperoleh maka haknya pun
tidak diperoleh. Dalam kontek ini akan diurai apa yang menjadi hak seorang
hamba-Nya yang menunaikan kewajiban dan adapula hak seorang khalifah-Nya yang
menunaikan kewajiban-Nya. Yang pada akhirnya jika kewajian ditunaikan akan
masuk surga jika kewajiban tidak ditunaikan tidak berhak masuk surga.. “segolongan
masuk surga, dan segolongan lain masuk
neraka”(Asy-syura:7)
1. Hak
Abdulloh
Seorang
yang statusnya sebagai hamba, lalu ia menunaikan kewajibannya menyembah Allah
dengan sepenuh kemampuannya, maka apa yang menjadi haknya? Manakala
kewajibannya telah dilaksanakan dengan maksimal, maka ia berhak memiliki qalbu
yang bersih, sifat-sifat yang bersih, pikiran yang bersih, langkah-langkah yang
bersih. Kemampuan ia melangkah, ia berada dalam posisi yang bersih dan bahkan
membersihkan orang-orang yang ada disekelilingnya. Ketika seorang hamba
memiiliki hati yang sehat, perilaku yang sehat, langkah yang sehat maka akan
mampu melahirkan suatu “amal persembahan” di persembahkan kepada Dzat yang
telah memberikan kenikmatan dan amanah penghambaan ini.
Dengan
kata lain jika kewajibannya tidak ditunaikan dengan baik, maka wadah diri
menjadi kotor, dan tidak layak diisi dengan ‘nur’ keridhaan-Nya. maka amalnya
tidak berhak diterima oleh-Nya, dan jika kewajiaban seorang hamba ditunaikan
dengan baik maka wadah dirinya menjadi bersih dan layak diisi demgam ‘nur’ keridhoan-Nya. Dirinya yang bersih, amalnya
menjadi layak diterima oleh-Nya.
Konsep
contoh
Iman - Fungsi hamba maksimal - wadah diri bersih - diisi nur-Nya – masjid
makmur – amal diterima
Iman - fungsi hamba bertentangan - wadah kotor – diisi murka-Nya – masjid sepi
– amal tidak diterima
Iman – peran sebagai hamba – memfungsikan peran hamba ( amal soleh ) (amal
kehambaan, memakmurkan masjid)
2. Hak
Khalifah
Seorang
yang setatusnya sebagai khalifatullah, lalu ia menuaikan kewajibannya memimpinn
umat (klien, konsumen) di bumi-Nya dengan keahlian (jasa, produk, buah karya) yang
dimilikinya, maka apa yang menjadi haknya? Manakala kewajiban sebagai khalifah
dalam bentuk pengayoman ini, ditunaikan secara maksimal maka ia berhak memiliki
umat yang terpenuhi kebutuhannya, dalm kata lain mampu memakmurkan bumi. Pada
akhirnya ia memiliki “amal Kekhalifahan” yang dipersembahkan kepada Dzat yang
memberi amanah kekhalifahan.
Dengan
kata lain jika kewajiban tidak ditunaikan sebagia seorang khalifah –Nya tidak
ditunaikan dengan baik, maka tujaun penciptaan tidak terwujud, amalnya tidak
diterima oleh-Nya. Jika kewajiban khalifah ditunaikan dengan baik, maka tujuan
penciptaan menjadi terwujud, amalnya menjadi layak diterima oleh-Nya.
Contoh
konsep
Ahli –fungsi khalifah maksimal – tujuan penciptaan tercapai –bumi makmur –amal
diterima
Ahli –fugsi khalifah tidak maksimal –tujuan penciptaan kandas –bumi tertindas
–amal tidak diterima
Iman –ahli (peran sebagai khalifah) –memfungsikan peran khalifah (amal sholeh)
(amal ke khalifahan memakmur.
2.4.HUBUNGAN ANTARA HAK, KEWAJIBAN
DENGAN AKHLAK
Sebagaimana telah dikemukakan
sebelumnya bahwa yang disebut akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan
sengaja, mendarah daging, sebenarnya dan tulus ikhlas karena Allah. Hubungan
dengan hak dapat dilihat pada arti dari hak itu sendiri yaitu sebagai milik
yang dapat digunakan oleh seseorang tanpa ada yang dapat menghalanginya. Hak
yang demikian itu merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak harus dilakukan seseorang
sebagai haknya.
Akhlak yang mendarah daging itu
kemudian menjadi bagian dari kepribadian seseorang yang dengannya timbul
kewajiban untuk melaksanakannya tanpa merasa berat. Dengan terlaksananya hak
dan kewajiban, maka dengan sendirinya akan mendukung terciptanya perbuatan yang
akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara hak dan kewajiban dengan
akhlak.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Manusia
baik yang statusnya sebagai makhluk, sebagai khalifah maupun yang statusnya
sebagai hamba (‘Abd) adalah semua ciptaan allah yang bersetatus pokok sebagai
makhluk yang distimewakan dari makhluk-makhluk yang lain. Namun yang membedakan
kedudukannya adalah peran manusia dalam memikul amanah yang telah Allah
berikan.
manusia sebagai makhluk Allah harus
mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di
muka bumi. Manusia sebagai makhluk Allah mempunyai dua tugas utama, yaitu:
(1) sebagai ’abdullah, yakni hamba Allah yang harus tunduk dan taat
terhadap segala aturan dan KehendakNya serta mengabdi hanya kepadaNya; dan (2)
sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang meliputi pelaksanaan tugas
kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga/rumah tangga, dalam
masyarakat, dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
DAFTAR PUSTAKA
Barmawi Umar. 1976. Materi Akhlak. Bandung: CV.
Ramadhani
Nurulhaq Dadan. Wildan Baihaqi.
2014. Ilmu akhlak dan Tasawuf (bahan ajar). Bandung:tanpa penerbit
Yusuf Ali Anwar. 2003. Studi Agama Islam Untuk Perguruan
Tinggi Umum. Bandung: Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar