Jumat, 04 Maret 2016

Kuliah Tasawuf : Status, Kewajiban dan Hak Sebagai Manusia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan dengan penciptaan paling puncak dengan tingkat kesempurnaan dan keunikannya dibanding makhluk lainnya dengan kata lain fii ahsani taqwim. Sehingga manusia memiliki kedudukan yang tinggi dalam melaksanakan amanah sebagai pelaku perpanjangan tangan Allah di muka bumi.
Al-Quran, dalam suatu ungkapan yang sangat metaforik menyatakan bahwa kesejatian manusia sesungguhnya tidak hanya dilihat dari bentuk fsiologis penciptaan manusia, tetapi pada kualitas yang disimbolkan dengan penguasaan terhadap nama-nama (al-asma), sebagai simbol kualitas intelektual atau kesadaran kemanusiaannya. Pandangan ini dapat dikaji dari sebutan yang dipergunakan dalam Al-Quran untuk manusia.
Sebagai seorang manusia, kita memiliki hak dan juga kewajiban. Di zaman globalisasi seperti sekarang ini perbincangan mengenai hak dan kewajiban bukan lagi merupakan hal yang tabu. Hampir setiap hari kita berbicara tentang hak ataupun kewajiban, mungkin itu di media cetak, media elektronik ataupun bahkan kita secara langsung membicarakannya. Hak dan kewajiban merupakan suatu hal vital yang dimiliki setiap manusia. Tanpa hak dan kewajiban manusia akan hidup serba berantakan, atau mungkin manusia tidak akan mampu berkembang seperti sekarang ini.
Kita hidup sebagai manusia, kita hidup sebagai makhluk sosial. Tidak dapat dipungkiri jika nanti kita akan mendapat konflik antar sesama. Konflik – konflik tersebut dipicu oleh pelanggaran terhadap hak ataupun kewajiban. Hal ini tidak akan terjadi jika kita sebagai manusia mengetahui hak dan kewajiban masing – masing individu.
Maka dari itu untuk menambah pengetahuan para pembaca tentang hak dan kewajiban, dalam makalah ini penulis akan membahas status, hak dan kewajiban yang meliputi; pengertian status, hak dan kewajiban, serta bagaimana status, hak dan kewajiban kita sebagai Abdullah dan Khalifatullah .

1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, Adapun masalah-masalah yang ingin di gali dalam pembuatan makalah ini yaitu seperti terangkum dalam pertanyaan-pertanyaan berikut:
1        Apa yang dimaksud dengan status dan bagaimanakah status manusia sebagai hamba Allah dan sebagai khalifah ?
2        Apa yang dimaksud dengan kewajiban dan apasajakah kewajiban manusia sebagai seorang hamba dan seorang khalifah ?
3        Apa yang dimaksud dengan hak, dan hak apasaja yang harus kita peroleh dan kita perbuat sebagai Abdullah dan sebagai khalifatullah ?



1.3.Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kita semua dalam menambah ilmu pengetahuan dan wawasan. Secara terperinci tujuan dari penelitian dan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan status dan bagaimanakah status manusia sebagai hamba Allah dan sebagai khalifah.
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kewajiban dan apasajakah kewajiban manusia sebagai seorang hamba dan seorang khalifah.
3.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan hak, dan hak apasaja yang harus kita peroleh dan kita perbuat sebagai Abdullah dan sebagai khalifatullah.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.STATUS
Status berarti peran atau kedudukan dengan segala potensi yang dimilikinya, status manusia di muka bumi ini memiliki dua sisi seperti dua sisi mata uang, yaitu sebagai abdullah dan sebagai khalifatullah. Kedudukan sebagai Abdullah (hamba) itu merupakan suatu cermin jernih yang memantulkan realitas-realitas kehendak-Nya. Kedudukan sebagai khalifah (majikan) berkaitan sangat erat dengan kedudukan sebagai hamba (abdi). Untuk selanjutnya kami akan menguraikan tentang status sebagai Abdullah dan sebagai khalifatullah

1.      Status sebagai hamba-Nya (Abdullah)
Di hadapan yang maha kuasa manusia merupakan makhluk kecil yang berjalan di muka bumi dalam waktu yang sangat singkat dan dalam kondisi yang rentan terkena duri, sekalipun sekecil peniti. Dia adalah seorang hamba yang prestasi tertingginya kepa Tuhan secara penuh kepada kehendak majikannya. Dia harus membebaskan dirinya dari segala yang nampak seperti “miliknya”, sehingga kehendak-Nya dapat berjalan melalui dirinya tanpa rintangan.
Pengetahuan, kebajikan, indera-inderanya yang dimilikinya itu merupakan titipan sebagai amanah dari-Nya yang sewaktu-waktu bisa saja diambil sebagai hamba-Nya mendapat amanah untuk menyiapkan “wadah” kehambaan. Wadah yang ditetapkan itu harus bersifat kosong, fasif, dari segala isi yang lain. Rendah diri merupakan sifat yang harus dimiliki oleh seorang hamba yang menyiapkan diri untuk menerima “sesuatu” yang dianugrahkan-Nya.
Secara eksoterik, Dia mengutus rasul-Nya yang terpilih untuk memberikan tuntunan, hukum, janji surga, dan ancaman neraka. Disini lebih difokuskan bahwa utusan itu sebagai perwujudan dari pesan itu. Citra sebagai Tuhan-hamba seakan ada kehendak dalam diri-Nya terhadap hubungan timbal balik.
Secara esoterik, Dia mengutus rasul-Nya yang terpilih untuk memberikan suri teladan dalam membentuk dirinya sendiri kepada umat manusia. Disini lebih difokuskan  bahwa utusan itu sebagai perwujudan dari pesan itu. Citra sebagai yang mencintai dan yang dicintai. Seakan ada kerinduan dalam dirinya dalam hubungan timbale balik itu.
Kehendak manusia menjadi mulia apabila mencerminkan kehendak Allah. Seorang utusan Allah menyampaikan pesan dengan tepat jika ia memposisikan sekedar sebagai “wadah” pesan Allah tanpa menambahkan subjektivitas personal apapun yang dapat membiasakannya. Wadah yang ditetapkan untuk mendapat anugrah khazanah ilahi harus bersifat kosong dari segala isi yang lain.

2.      Status dalam khalifah-Nya (Khalifatullah)
Identitas sebagai khalifah adalah manusia bernama Adam yang pertama kali tercipta melalui tangan  Tuhan. Al-qur’an menyatakan : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"Mereka menjawab: "Maha suci Engkau, tidak ada yang Kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka Nama-nama benda ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka Nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?" (2:30-33)
Kemudian para malaikat diperintahkan untuk bersujud dihadapan mahluk yang baru ini yakni manusia dan merekapun bersujud kecuali iblis. Setelah Adam diciptakan maka kemudian Allah menciptakan baginya pasangan yang diberi nama Hawa. Bentuknya sama dengan Adam dengan beberapa modifikasi, kulitnya lebih lembut, warnanya lebih putih dan suaranya lebih merdu. Kemudian mereka menuju surga yang diciptakan untuk mereka berdua. Namun karna Adam dan Hawa tergoda oleh iblis sehingga mereka melanggar perintah Allah, sehingga mereka berdua diusir, lalu dijanjikan penghapusan segala dosa. Anak cucu mereka tidak akan dibiarkan menempuh jalan gelap di dunia bawah. Mereka diberi bimbingan, bimbingan ini mencapai puncak kesempurnaanya dengan kadatangan Nabi Muhammad saw.
Sikap menerima sebagai penghambaan itu menyatu dalam setiap aktivitas hamba di dunia ini. Berupaya keras untuk menyempurnakan buah karya, memperbaiki kekeliruan, menyempurnakan pengelolaan suatu karya besar untuk kemakmuran umat, sebagai khalifatullah fil ardh, memimpin umat untuk kemakmurannya atas nama Allah di bumi, mewujudkan dalam bentuk jihad pula. Kewajiban ini berbanding lurus dengan daya penerimaanya. Khalifah itu berarti pengganti yang dipercayakan Allah untuk memimpin umat dalam memakmurkan bumi. Seperti dalam firman Allah swt "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (QS Al-Baqarah :30) dan QS Hud : 61 “dialah yang telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu ". indikasinya adalah kerja keras yang kreatif, menemukan Sesutu yang baru. Contohnya seperti menjadi seorang guru

2.2.KEWAJIBAN
Di dalam ajaran Islam kewajiban di tempatkan dalam salah satu hukum syara', yaitu sesuatu yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan jika di tinggalkan mendapat siksa. Dengan kata lain bahwa kewajiban dalam agama berkaitan dengan pelaksanaan hak yang diwajiban oleh allah. Melaksanakan shalat lima waktu membayar zakat bagi yang memiliki harta tertentu dan sampai batas nisab, dan berpuasa di bulan ramadhan misalnya adalah merupakan kewajiban.

1.      Kewajiban Seorang Hamba-Nya
Kewajiban seorang hamba itu berarti kewajiban, hal-hal yang harus ditunaikan seseorang dalam posisinya sebagai hamba Allah dalam bentuk ibadah ritual, sebagai wujud refleksi hakikat iman, untuk meraih ridha Allah serta mendapatkan pahala dari-Nya.
Allah menjadikan manusia dapat mendengar, melihat, berfikir, berbicara, dan berusaha. Sesungguhnya itu semua sebagai ujian, apakah manusia akan bersyukur kepada Penciptanya, beribadah kepadaNya semata, taat dan tunduk terhadap syari’at-Nya, ataukah mengingkari kenikmatan dan menentang terhadap agamaNya.
Untuk menunaikan kewajiban itu di butuhkan kekuatan ihsan, yang berisi kerja keras dan patuh, dengan demikian bahwa kewajiban seorang hamba itu adalah  menunaikan kewajiban beribadah dengan cara yang ihsan. Ihsan dalam konteks ini berarti kehalusan dalam mematuhi perintah-Nya, kerja keras, patuh, layak.
a.       Ihsan ketika mendirikan ibadah shalat
b.      Ihsan ketika mengeluarkan zakat
c.       Ihsan ketitak menunaikan ibadah puasa
d.      Ihsan ketika menunaikan ibadah haji
e.       Ihsyan ketika bertaubat, bersyahadat, berdzikir bermunajat dan berdoa.

2.      Kewajiban sebagai Khalifah-Nya
Kewajiban seorang khalifah itu berarti kewajiban, hal-hal yang harus ditunaikan seseorang dalam posisinya sebagai khalifah Allah. Dalam bentuk ibadah sosial, kepedulian sosial, memberi sesuatu kepada umat, sebagai wujud refleksi keahlian yang pangkalnya iman, memakmurkan bumi, memberi manfaat  bagi umat, mencari nafkah, mencari karunia-Nya dimuka bumi, untuk meraih ridha Allah , meraih pahala dari-Nya, menunjukan tanda-tanda kebesaran-Nya, mengagungkan-Nya.
Untuk menunaikan kewajiban itu diperlukan kekuatan ihsan yang berisi kerja keras dalam berkarya, yang berkenaan dengan pemeliharaan alam dan pemeliharaan profesi. Dengan demikian, maka kewajiban seorang khalifah itu adalah: (1) kewajiban memelihara lingkungan dan (2) kewajiban sebagai pemilik profesi.

1.      Etika lingkungan
Etika lingkungan disini berarti berbuat baik (ihsan) terhadap alam lingkungan, yang terwujud dalam bentuk kawajiban alam.
1)      Ihsan terhadap dirinya (ego), akunya, yang menghasilkan kesadarannya akan ketergantungannya pada yang lain.
2)      Ihsan terhadap sesama manusia (humanis) yang menghasilkan solidaritas sosial.
3)      Ihsan terhadap sesama mahluk hidup (sentiestis) yang bisa merasakan sakit kalau disakiti.
4)      Ihsan terhadap sesama mahluk (fitalis) yang bisa merasakan eksistensinya
5)      Ihsan terhadap semua mahluk (altuis) yang bisa merasakan solidaritas kepada semua mahluk.

2.      Etika profesi
Etika profesi disini berarti berbuat baik (ihsan) mengemban amanah profesi yang berwujud dalam bentuk kewajiban sebagai seorang pekerja dalam melayani konsumen, klien, umat.
1)      Ihsan ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang akademis
2)      Ihsan ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang professional
3)      Ihsan ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang teknisi
4)      Ihsan ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang tukang
5)      Ihsan ketika menunaikan kewajiban sebagai seorang konsumen
Manusia dituntut sedikit dari hamba-Nya khalifah-Nya yaitu seorang muslim itu harus :
a)      Tahu apa kewajiban dirinya dalam perjalanan hidupnya
b)      Bertekad untuk menunaikan kewajibannya itu disertai pertolongan-Nya
c)      Mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mewujudkan tekadnya itu.
Allah menciptakan manusia dan menugaskannya menjadi khalifah. Kekhalifahan ini mengandung 3 unsur pokok yang diisyaratkan oleh ayat yang menjelaskan tentang pengangkatan manusia sebagai khalifah, sesungguhnya Aku akan menciptakan khalifah di bumi (2:30). Unsur-unsur tersebut adalah:
1.      Manusia sebagai khalifah
2.      Bumi sebagai tempat tinggal manusia
3.      Ada tugas kekhalifahan yang dibebankan kepadanya oleh Allah swt.
Kekhalifahan ini menuntut pengayoman seluruh mahluk agar mencapai tujuan penciptaan. Melalui tugas kekhalifahan, Allah swt memerintahkan manusia membangun alam ini sesuai dengan tujuan yang dikehendaki-Nya Allah menciptakan kamu dari tanah dan memerintahkan kamu memakmurkannya (11;61). Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah tak ada satupun kecuali bertasbih memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun (17;44).
Hal tersebut diatas menuntun manusia untuk bersahabat dengan alam, sehingga mereka itu dijadikannya bagian benda-benda hidup, karenanya iapun membutuhkan pemeliharaan dan persahabatan. Apalagi kehadiran Nabi saw.
Adapun tugas-tugas kekhalifahan yang lain yaitu menyangkut: tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri; tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga; tugas kekhalifahan dalam masyarakat; dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
1.      Tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri meliputi tugas-tugas: (1)  menuntut ilmu pengetahuan (Q.S.al-Nahl: 43), karena manusia itu adalah makhluk yang dapat dan harus dididik/diajar (Q.S. al-Baqarah: 31) dan yang mampu mendi­dik/mengajar (Q.S. Ali Imran: 187, al-An’am: 51); (2) menjaga dan memelihara diri dari segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya dan kesengsaraan (Q.S. al-Tahrim: 6) termasuk di dalamnya adalah menjaga dan memelihara kesehatan fisiknya, memakan makanan yang halal dan sebagainya; dan (3) menghiasi diri dengan akhlak yang mulia.
2.      Tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga meliputi: tugas membentuk rumah tangga bahagia dan sejahtera atau keluarga sakinah dan mawaddah wa rahmah/cinta kasih (Q.S. ar-Rum: 21) dengan jalan menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai suami-isteri atau ayah- ibu dalam rumah tangga.
3.      Tugas kekhalifahan dalam masyarakat meliputi tugas-tugas : (1) mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Q.S. al-Hujurat: 10 dan 13, al-Anfal: 46); (2) tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (Q.S. al-Maidah: 2); (3) menegakkan keadilan dalam masyarakat (Q.S. al-Nisa’: 135); (4) bertanggung jawab terhadap amar ma^ruf nahi munkar (Q.S. Ali Imran: 104 dan 110); dan (5) berlaku baik terhadap golongan masyarakat yang lemah, termasuk di dalamnya adalah para fakir dan miskin serta anak yatim (Q.S. al-Taubah: 60, al-Nisa’: 2), orang yang cacat tubuh (Q.S. ’Abasa: 1-11), orang yang berada di bawah penguasaan orang lain dan lain-lain.
4.      Sedangkan tugas kekhalifahan terhadap alam (natur) meliputi tugas-tugas: (1) mengkulturkan natur (membudaya­kan alam), yakni alam yang tersedia ini agar dibudayakan, sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia; (2) menaturkan kultur (mengalam­kan budaya), yakni budaya atau hasil karya manusia harus disesuaikan dengan kondisi alam, jangan sampai merusak alam atau lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan malapetaka bagi manusia dan lingkungannya; dan (3) mengIslamkan kultur (mengIslamkan budaya), yakni dalam berbudaya harus tetap komitmen dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-’alamin, sehingga berbudaya berarti mengerahkan segala tenaga, cipta, rasa dan karsa, serta bakat manusia untuk mencari dan mene­mukan kebenaran ajaran Islam atau kebenaran ayat-ayat serta keagungan dan kebesran Ilahi.

2.3.HAK
Hak berarti sesuatu yang layak diperoleh setelah menunaikan kewajiban. Jika kewajiban ditunaikan maka hak itu doperoleh dan sebaliknya, jika kewajiban itu tidah diperoleh maka haknya pun tidak diperoleh. Dalam kontek ini akan diurai apa yang menjadi hak seorang hamba-Nya yang menunaikan kewajiban dan adapula hak seorang khalifah-Nya yang menunaikan kewajiban-Nya. Yang pada akhirnya jika kewajian ditunaikan akan masuk surga jika kewajiban tidak ditunaikan tidak berhak masuk surga.. “segolongan masuk surga, dan segolongan lain masuk  neraka”(Asy-syura:7)

1.      Hak Abdulloh
Seorang yang statusnya sebagai hamba, lalu ia menunaikan kewajibannya menyembah Allah dengan sepenuh kemampuannya, maka apa yang menjadi haknya? Manakala kewajibannya telah dilaksanakan dengan maksimal, maka ia berhak memiliki qalbu yang bersih, sifat-sifat yang bersih, pikiran yang bersih, langkah-langkah yang bersih. Kemampuan ia melangkah, ia berada dalam posisi yang bersih dan bahkan membersihkan orang-orang yang ada disekelilingnya. Ketika seorang hamba memiiliki hati yang sehat, perilaku yang sehat, langkah yang sehat maka akan mampu melahirkan suatu “amal persembahan” di persembahkan kepada Dzat yang telah memberikan kenikmatan dan amanah penghambaan ini.
Dengan kata lain jika kewajibannya tidak ditunaikan dengan baik, maka wadah diri menjadi kotor, dan tidak layak diisi dengan ‘nur’ keridhaan-Nya. maka amalnya tidak berhak diterima oleh-Nya, dan jika kewajiaban seorang hamba ditunaikan dengan baik maka wadah dirinya menjadi bersih dan layak diisi demgam ‘nur’   keridhoan-Nya. Dirinya yang bersih, amalnya menjadi layak diterima oleh-Nya.
Konsep contoh
  Iman - Fungsi hamba maksimal - wadah diri bersih - diisi nur-Nya – masjid makmur – amal diterima
  Iman - fungsi hamba bertentangan - wadah kotor – diisi murka-Nya – masjid sepi – amal tidak diterima
  Iman – peran sebagai hamba – memfungsikan peran hamba ( amal soleh ) (amal kehambaan, memakmurkan masjid)     

2.      Hak Khalifah
Seorang yang setatusnya sebagai khalifatullah, lalu ia menuaikan kewajibannya memimpinn umat (klien, konsumen) di bumi-Nya dengan keahlian (jasa, produk, buah karya) yang dimilikinya, maka apa yang menjadi haknya? Manakala kewajiban sebagai khalifah dalam bentuk pengayoman ini, ditunaikan secara maksimal maka ia berhak memiliki umat yang terpenuhi kebutuhannya, dalm kata lain mampu memakmurkan bumi. Pada akhirnya ia memiliki “amal Kekhalifahan” yang dipersembahkan kepada Dzat yang memberi amanah kekhalifahan.
Dengan kata lain jika kewajiban tidak ditunaikan sebagia seorang khalifah –Nya tidak ditunaikan dengan baik, maka tujaun penciptaan tidak terwujud, amalnya tidak diterima oleh-Nya. Jika kewajiban khalifah ditunaikan dengan baik, maka tujuan penciptaan menjadi terwujud, amalnya menjadi layak diterima oleh-Nya.

Contoh konsep
  Ahli –fungsi khalifah maksimal – tujuan penciptaan tercapai –bumi makmur –amal diterima
  Ahli –fugsi khalifah tidak maksimal –tujuan penciptaan kandas –bumi tertindas –amal tidak diterima
  Iman –ahli (peran sebagai khalifah) –memfungsikan peran khalifah (amal sholeh) (amal ke khalifahan memakmur.


2.4.HUBUNGAN ANTARA HAK, KEWAJIBAN DENGAN AKHLAK
Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa yang disebut akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, mendarah daging, sebenarnya dan tulus ikhlas karena Allah. Hubungan dengan hak dapat dilihat pada arti dari hak itu sendiri yaitu sebagai milik yang dapat digunakan oleh seseorang tanpa ada yang dapat menghalanginya. Hak yang demikian itu merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak harus dilakukan seseorang sebagai haknya.
Akhlak yang mendarah daging itu kemudian menjadi bagian dari kepribadian seseorang yang dengannya timbul kewajiban untuk melaksanakannya tanpa merasa berat. Dengan terlaksananya hak dan kewajiban, maka dengan sendirinya akan mendukung terciptanya perbuatan yang akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara hak dan kewajiban dengan akhlak.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Manusia baik yang statusnya sebagai makhluk, sebagai khalifah maupun yang statusnya sebagai hamba (‘Abd) adalah semua ciptaan allah yang bersetatus pokok sebagai makhluk yang distimewakan dari makhluk-makhluk yang lain. Namun yang membedakan kedudukannya adalah peran manusia dalam memikul amanah yang telah Allah berikan.
manusia sebagai makhluk Allah harus mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi. Manusia sebagai makhluk Allah mempunyai dua tugas utama, yaitu: (1)  sebagai ’abdullah, yakni hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan KehendakNya serta mengabdi hanya kepadaNya; dan (2) sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang meliputi pelaksanaan tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga/rumah tangga, dalam masyarakat, dan tugas kekhalifahan terhadap alam.


DAFTAR PUSTAKA
Barmawi Umar. 1976. Materi Akhlak. Bandung: CV. Ramadhani
Nurulhaq Dadan. Wildan Baihaqi. 2014. Ilmu akhlak dan Tasawuf (bahan ajar). Bandung:tanpa penerbit
Yusuf Ali Anwar. 2003. Studi Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum. Bandung: Pustaka Setia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar